Pengertian Logo – Fungsi, Jenis, Dan Aspeknya Lengkap
Pengertian Logo – Logo menurut wikipedia adalah suatu gambar atau sketsa dengan arti tertentu, serta mewakili arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya yang memerlukan sesuatu yang singkat dan juga mudah diingat sebagai pengganti dari nama yang sebenarnya.
Sebuah logo wajib memiliki filosofi serta kerangka dasar yang berupa konsep dengan tujuan yang melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Sebuah logo juga mempunyai ciri khas seperti warna dan bentuk logo tersebut.
Sebuah logo bisa menggunakan elemen apapun, seperti tulisan, logogram, gambar, ilustrasi dan lain-lain. Sebuah logo atau simbol ataupun elemen gambar dalam identitas visual.
Menurut Sularko, dkk (2008: 6) dalam bukunya “How to They Think” Logo atau corporate identity atau brand identity adalah sebuah tanda yang secara langsung tak menjual, tapi memberi identitas yang akhirnya menjadi alat pemasaran yang signifikan, dan bahwa logo mampu membantu membedakan produk/jasa dari kompetitornya.
Sebuah logo bisa diambil artinya dari sebuah kualitas yang diberi simbol, dengan melalui pendekatan budaya perusahaan (corporate culture), penempatan posisi (positioning) historis atau aspirasi perusahaan, apa yang diartikan adalah penting daripada bagaimana rupa logo tersebut. secara keseluruhan logo merupakan instrumen rasa harga diri serta nilai yang bisa mewujudkan citra yang positif serta bisa dipercaya.
Fungsi Logo
Menurut Rustan (2009: 13) fungsi dari logo adalah sebagai berikut:
- Identitas diri. Supaya dapat membedakan dengan identitas milik orang lain
- Tanda Kepemilikan. Supaya membedakannya dengan milik orang lain
- Tanda Jaminan kualitas
- Mencegah peniruan/pembajakan
- Menamah nilai positif
- Propergi legal suatu produk atau organisasi
- Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas
Jenis-Jenis Logo
Ada beberapa jenis logo yang beredar di masyarakat. Pada dasarnya logo dibagi atas :
- Logotype: Adalah logo yang memakai wordmark (Kata/nama dengan unsur tipografi)
- Logogram: Adalah logo yang memakai ikon (ilustratif atau inisial)
- Dan jenis logo yang menggabungkan antara kedua jenis tersebut di atas, sehingga membuat logo menjadi lebih komplit.
Yasaburo Kuwayama mengkategorikan logo menjadi 4 jenis:
- Berbentuk huruf (Alphabet)
- Lambang-lambang, angka-angka (Symbols, numbers)
- Bentuk yang serupa dengan obje aslinya (concreate, forms)
- Bentuk abstrak (Abstrack forms)Jika dilihat dari segi konstruksinya, logo pada umumnya terbagi menjadi tiga jenis :
- Elemen gambar dan tulisan terpisah (picture mark dan letter mark)
- Bisa disebut gambar, bisa juga disebut tulisan/yang berbaur (picture mark sekaligus letter mark)
- Elemen tulisan saja (letter mark)
Aspek Logo
Dalam membuat logo ada beberapa aspek yang harus diperhatikan agar pembuatan logo bisa dicapai. Menurut David E Carter (pakar Corporate Identity) ada beberapa pertimbangan mengenai logo yang baik yaitu :
- Originaldan distinctive. Bisa disebut juga memiliki ciri yang khas, unik, dan memiliki daya pembeda yang jelas antara logo yang lainnya.
- Memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi saat diaplikasikan ke dalam berbagai ukuran serta media promosi.
- Simple atau sederhana. Mudah dimengerti serta ditangkap pada waktu yang relatif singkat.
- Mudah diingat karena keunikannya dalam waktu yang relatif lama.
- Easy associated with the compan. Logo yang baik adalah yang mudah dikaitkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha atau citra perusahaan/organisasi.
- Easily adabtable for all graphic media. Faktor kemudahan mengaplikasikan logo yang baik yang bentuk fisik, warna atau konfigurasi logo pada beragam media grafis harus diperhitungkan di saat proses perencanaan. Supaya terhindar dari kesulitan di dalam penerapannya (Kusrianto, 2006: 234)
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan logo menurut Safanayong, 2006. Diantaranya yaitu :
- Tipografi. Banyak logo yang sukses hanya dengan memakai tipografi saja. Baik serif/sans atau jenis font yang lainnya. Menggunakan tipografi bisa memberi semacam emosi pada mereka yang melihatnya.
- Warna. Adalah salah satu hal yang krusial dalam membuat logo, karena jika warna yang digunakan salah bisa jadi pesan serta emosi yang ingin disampaikan pada masyarakat menjadi kacau dan rancu. Warna logo juga sebaiknya sederhana serta mudah diingat, tapi tetap bisa memberi ekspresi yang langsung pada masyarakat/konsumen. Memakai warna yang sederhana juga bisa menghemat biaya produksi.
- Keseimbangan. Adalah mencari atau menemukan seberapa baik logo yang dibuat. Bisa mencoba memutar atau membolak balik logo, untuk memperoleh kemungkinan lain yang bisa membuat logo menjadi lebih berkembang.
- Selera. Hal ini juga akan menentukan dalam pembuatan logo, mengingat selera dari setiap orang berbeda dan sangat subjektif.
- Riset. Merupakan aspek yang paling penting dalam membuat logo. Riset juga menjadi kunci dalam membuat logo yang baik. Riset ini tentu bukan jenis riset dalam waktu 1-2 jam saja, tetapi riset secara penuh. Kita harus mengerti dahulu bagaimana perspektif dari si pemesan logo. Berbicara dengan klien, orang-orang yang berada pada perusahaan tersebut, klien dari perusahaan tersebut, para distributor, lalu mencari data-data yang akurat tentang perusahaan tersebut, kemudian barulah mulai membuat logo.
- Opini. Tidak ada yang salah untuk menanyakan pandangan, kritik, serta masukan dari orang lain dalam membuat sebuah logo.
Demikian penjelasan lengkap tentang pengertian logo yang disertai dengan fungsi, jenis serta aspeknya. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan anda tentang dunia desain khususnya dalam hal membuat logo. Dan semoga bermanfaat.
Baca Juga :