Pengertian Mitigasi Secara Umum Serta Tahapannya Lengkap
Mitigasi Adalah – Mitigasi bencara merupakan serangkaian upaya dalam mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan secara fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan ketika menghadapi ancaman bencana. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Bencana itu sendiri adalah suatu peristiwa atau sebuah rangkaian peristiwa yang mengancam atau mengganggu kehidupan, serta penghidupan di masyarakat yang disebabkan oleh beberapa faktor baik alam maupun non alam. Atau bisa juga disebabkan oleh faktor manusia yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana ini bisa berbentuk apa saja, contohnya kebakaran, tsunami,gempa bumi, letusan gunung api, banjir, longsor, badai tropis, dan lainnya.
Kegiatan dalam mitigasi diantaranya sebagai berikut :
- Pengenalan atau pemantauan risiko suatu bencana.
- Perencanaan yang partisipatif dalam penanggulangan bencana dan pengembangan budaya akan sadar bencana.
- Penerapan upaya dalam hal fisik, non fisik, serta pengaturan penanggulangan bencana.
- Identifikasi serta pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana.
- Pemantauan pada pengelolaan SDA.
- Pemantauan pada penggunaan teknologi tinggi.
- Pemantauan pada pelaksanaan tata ruang serta pengelolaan lingkungan hidup.
- Kegiatan mitigasi bencana yang lainnya.
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, pengertian mitigasi adalah serangkaian upaya dalam mengurangi resiko bencana, baik yang melalui pembangunan fisik maupun penyadaran serta peningkatan akan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana tertentu.
Pada umumnya pengertian mitigasi adalah usaha dalam mengurangi dan atau meniadakan korban serta kerugian yang mungkin muncul, sehingga titik berat harus diberikan di tahap sebelum terjadi bencana, yaitu khususnya kegiatan penjinakan/peredaman atau yang dikenal dengan istilah mitigasi. Pada prinsipnya mitigasi harus dilakukan untuk segala bencana yang ada, baik yang masuk ke dalam bencana alam ataupun bencana yang menjadi akibat dari perbuatan manusia itu sendiri.
Tahapan dalam penanganan bencana yang berdasarkan pada siklus waktu dan kegiatan penanganan bencana, yang dibagi ke dalam kategori berikut :
- Mitigasi adalah tahap awal dalam penanggulangan bencana alam untuk mengurangi serta memperkecil dampak dari bencana. Mitigasi adalah suatu kegiatan sebelum terjadinya bencana. Misalnya kegiatan dalam membuat peta wilayah yang rawan bencana, pembuatan bangunan yang tahap terhadap gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, dan memberi penyuluhan serta meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di daerah yang rawan gempa.
- Kesiapsiagaan adalah perencanaan pada cara untuk merespons kejadian bencana tersebut. perencanaan ini dibuat berdasar pada bencana yang pernah terjadi, dan bencana lainnya yang mungkin akan terjadi. Tujuannya untuk meminimalisir korban jiwa serta kerusakan pada sarana pelayanan umum, yang meliputi upaya dalam mengurangi tingkat resiko, pengelolaan sumber daya di masyarakat, dan pelatihan warga di wilayah yang rawan bencana.
- Respons adalah suatu upaya dalam meminimalkan bahaya yang diakibatkan oleh bencana. Tahap ini berlangsung ketika sesaat sesudah terjadinya bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana, dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
- Pemulihan merupakan suatu upaya dalam mengembalikan kondisi masyarakat seperti sedia kala. Di tahap ini fokus akan diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara untuk para korban, dan membangun kembali sarana dan prasarana yang telah rusak. Dan juga dilakukan evakuasi pada langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Demikian pembahasan lengkap tentang mitigasi serta beberapa tahapannya. Semoga artikel ini dapat memberi manfaat pada setiap pembaca.
Baca Juga :